Fani Zaelani
Kamis, 25 Desember 2014
Jumat, 04 Juli 2014
Analisis UU No 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2002 tentang tentang hak cipta atau biasa disebut dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) adalah produk legislasi yang ada karena perkembangan teknologi yang cukup pesat.
Secara umum undang-undang ini mengatur tentang hak yang diberikan kepada pengegang hak cipta untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial, dan juga ruang lingkup nya. (download UU NO 19 Tahun 2002 ITE) .
Contoh kasus pelanggaran UU NO 19 Tahun 2002
Jual Software Bajakan, Tiga Pemilik Toko Ditangkap
SEMARANG – Sebanyak 27 pack software Microsoft bajakan berhasil disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Barang ilegal tersebut berhasil disita dari tiga toko yang berada di Kota Semarang. Selain menggagalkan usaha ilegal tersebut, penyidik Ditreskrimsus juga berhasil menangkap tiga pemilik toko tersebut. Mereka adalah GS dari toko IPP, HW dari toko DL, dan PP dari toko HC.
“Terbongkarnya penjualan perangkat lunak palsu ini berawal dari laporan pihak Microsoft yang melakukan survei pasar sejak Januari 2014. Saat itu mereka menemukan sejumlah toko yang menjual Microsoft Windows 7 bajakan di Kota Semarang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Purbohadijoyo saat gelar perkara kemarin.
Setelah adanya laporan tersebut, Djoko bersama tim kemudian melakukan penelusuran terhadap laporan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, ditangkaplah ketiga pemilik toko bersama 27 pack softwer Microsoft Windows 7 bajakan dari tiga pelaku. Modus yang dilakukan para tersangka ini, yakni membeli program bajakan tersebut melalui online.
Ternyata mereka bukan marketing resmi dari PT Astrindo Starvision Jakarta, PT Sisteck Kharisma Jakarta, dan PT Synnex Metrodata Indonesia Jakarta, yang merupakan resellerresmi dari Microsoft. “Harga jualnya juga berbeda jauh dan lebih murah, yaitu antara Rp650.000 sampai Rp950.000. Sementara harga resmi eceran yang asli itu antara Rp1,14 juta hingga Rp1,86 juta,” ungkap Djoko.
Para tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 72 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19/2002 tentang Hak Cipta. Mereka diancam, hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp500 juta. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol A Liliek Darmanto mengatakan penjualan software bajakan dari tiga toko itu diduga tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga menyebabkan merugikan negara.
Sebab, ketiga toko tersebut diketahui membeli bukan dari marketing resmi dari importir atau distributor sehingga tidak membayar pajak kepada negara. “Penjualan softwarebajakan ini juga menyebabkan kerugian negara karena tidak membayar pajak. Sangatsangat merugikan,” ucapnya. Terungkapnya penjualan software Microsoft Windows 7 bajakan tersebut diapresiasi oleh pihak Microsoft.
Mereka berharap Polda Jateng terus melakukan langkah yang sama terhadap barang-barang lain yang diduga juga ikut dibajak. “Kami mengapresiasi terhadap keberhasilan Polda Jateng dalam mengungkap kasus ini. Semoga ke depan lebih baik lagi dan memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya,” kata Ronald A Schwarz, konsultan Microsoft Indonesia.
Meski begitu, kata Ronald, peredaran software bajakan tersebut masih marak terjadi. Dari survei yang dilakukan, di sejumlah pasar di Kota-Kota besar seperti Kota Semarang, Bandung, dan Jakarta masih ditemukan softwarebajakan. “Di Semarang, misalnya, dari sekitar 30 toko yang dicek, lima sampai enam toko yang menjual software palsu,” ungkapnya.
Ronald juga mengatakan dari 27 pack yang disita Polda Jateng tersebut merupakan software Microsoft Windows Pro 7, Microsoft Windows Home Premium 7, dan Microsoft Home Basic 7. Barang-barang tersebut perangkat palsu high-end yang memiliki kualitas tinggi. Software bajakan yang menyerupai aslinya itu dijual dengan harga yang lebih murah dengan alasan sebagai sisa proyek atau sisa kantor.
Sementara kode aktivasi biasanya didapatkan dari pihak yang menyebarkan kode aktivasi massal. “Bajakan dijual Rp750.000, sedangkan yang asli Rp1,15 juta,” pungkasnya. Sumber berita
Konsistensi penegakan hukum
UU NO 19 Tahun 2002 dibuat untuk melindungi para pemilik hak cipta dari adanya pembajakan yang bisa sangat merugikan secara materi. Di Indonesia sendiri pembajakan adalah suatu hal yang jamak dilihat di berbagai kota dan tempat. Dan bahkan seolah-olah para penegak hukum seakan tutup mata akan adanya hal ini. Penegakan hukum terhadap para pembajak hanya ada jika pihak yang dirugikan melaporkan ke pihak berwajib, jika tidak ya akan dibiarkan para pembajak untuk mencari keuntungan.
Solusi
Pembajakan di Indonesia hanya bisa dikurangi jika harga barang barang yang dijual bisa lebih terjangkau oleh kebanyakan warga Indonesia, selama ini harga CD software sangat mahal, harganya pun bisa sampai jutaan rupiah. Dan juga pemerintah selaku regulator harus mengkampanyekan gerakan anti pembajakan sehingga warna negara Indonesia yang sudah mampu secara ekonomi beralih ke produk teknologi yang original.
Selasa, 17 Juni 2014
PENGERTIAN PERUBAHAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI
LINK PPT http://www.scribd.com/doc/230069940/Pengertian-Perubahan-Dan-Pengembangan-Organisasi
BAB I
1.1 Latar Belakang
BAB I
1.1 Latar Belakang
Suatu organisasi akan mengalami
perubahan karena organisasi selalu
menghadapi
berbagai macam tuntutan kebutuhan. Tuntutan itu timbul
sebagai
akibat pengaruh lingkungan (eksternal dan internal) organisasi yang
selalu
berubah. Untuk menghadapi faktor penyebab perubahan tersebut,
organisasi
harus dapat menyesuaikan diri dengan pengadakan berbagai
perubahan
dalam dirinya. Perubahan-perubahan itu tentunya ke arah
pengembangan
organisasi yang lebih baik.
Untuk melakukan perubahan ke arah
pengembangan
organisasi ini, tidak luput dari timbulnya berbagai problem-problem yang justru
dapat membahayakan kelangsungan organisasi. Problem pengembangan juga merupakan
salah satu problem pelik yang harus dipecahkan oleh para manajer, karena bukan
saja organisasi-organisasi perlu dikembangkan, tetapi pula manusia di dalam
organisasi tersebut perlu pula diikut sertakan dalam pengembangan organisasi,
dalam rangka usaha menghadapi pihak saingan dan tuntutan lingkungan. Salah satu
masalah penting yang dapat terjadi dalam perubahan dan pengembangan organisasi
adalah konflik.
Namun, di dalam kenyataannya
organisasi seringkali terjadi keadaan yang tidak mengalami pertumbuhan yang
disebabkan keengganan manusia untuk mengikuti perubahan, dimana perubahan
dianggap bisa menyebabkan dis equilibrium (hilangnya keseimbangan
moral). Hal ini mengakibatkan penyakit masyarakat atau tindakan yang tidak
sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam organisasi sehingga perlu dilakukan
pengembangan organisasi untuk melakukan evaluasi, adaptasi, kaderisasi dan
inovasi.
Pengembangan organisasi merupakan
proses terencana untuk mengembangkan kemampuan organisasi dalam kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berubah, sehingga dapat mencapai kinerja yang
optimal yang dilaksanakan oleh seluruh anggota organisasi. Pengembangan
Organisasi merupakan program yang berusaha meningkatkan efektivitas
keorganisasian dengan mengintegrasikan keinginan individu akan pertumbuhan dan
perkembangan dengan tujuan keorganisasian.
1.2
Rumusan Masalah
Apa faktor – faktor yang menyebabkan
perubahan pada organisasi?
Bagaimana proses terjadinya perubahan?
Apa saja ciri – ciri pengembangan
organisasi?
Apa tujuan pengembangan pada organisasi?
Apa saja langkah-langkah perubahan
organisasi?
Bagaimana perencanaan strategi dan pengembangan organisasi?
Apa implikasi manajerialnya?
BAB
II
1.Pengertian Perubahan dan
Pengembangan Organisasi
1.1
Pengertian
Perubahan
Pengertian Perubahan Organisasi
adalah suatu variasi dari cara-cara yang telah mapan,yang selama ini
berlangsung dalam organisasi dan dipergunakan serta ditaati oleh anggota
organisasi dalam melakukan aktivitasnya dan berbeda dari apa yang selama ini
ada dan telah berlaku dalam organisasi.
Perubahan organisasi adalah
kegiatan episodic, artinya perubahan dimulai pda satu titik, berlanjut melalui
serangkaian tahap, dan mencapai puncaka dalam hasil yang diharapkan oleh mereka
yang terlibat berupa perbaikan dari titik awal. Perubahan memiliki permulaan,
pertengahan dan akhir.
Perubahan organisasi atau
pembaharuan organisasi (organizational change) didefinisikan sebagai
pengadopsian ide-ide atau perilaku baru oleh sebuah organisasi. Organiasasi
dirancang untuk beradaptasi dengan peruabahan lingkungan melalui pembaharuan
dan pengembangan internal.
Perubahan organisasi dicirikan
dengan berbagai usaha penyesuaian-penyesuaian disain organisasi di waktu
mendatang. Pengelolaan perubahan secara efektif tidak hanya diperlukan bagi
kelangsungan hidup organisasi, tetapi juga sebagai tantangan pengembangan.
Dalam pengertian lain perubahan organisasi merupakan proses penyesuaian desain
organisasi terhadap kondisi lingkungan yang dihadapi. Perubahan dapat bersifat
reaktif dan proaktif.
Faktor perubahan
organisasi terbagi 2, yaitu:
A.Faktor internal
Yaitu
keseluruhan
faktor yang ada di dalam organisasi
dimana faktor
tersebut
dapat mempengaruhi organisasi dan kegiatan
organisasi.
Proses
kerjasama yang berlangsung dalam organisasi
juga kadang-kadang merupakan penyebab dilakukannya perubahan.
Problem
yang timbul dapat menyangkut masalah sistem
kerjasamanya dan dapat pula menyangkut
perlengkapan atau peralatan yang digunakan.
Sistem
kerjasama yang terlalu birokratis atau sebaliknya
dapat menyebabkan suatu organisasi menjadi tidak
efisien.
Penyebab perubahan berasal dari dalam organisasi yang bersangkutan dan dapat mempengaruhi organisasi dan kegiatan organisasi.
Penyebab perubahan berasal dari dalam organisasi yang bersangkutan dan dapat mempengaruhi organisasi dan kegiatan organisasi.
Contoh Faktor Internal
:
Perubahan kebijakan
lingkungan.
Perubahan tujuan.
Perluasan wilayah
operasi tujuan.
Volume kegiatan
bertambah banyak.
Sikap dan perilaku
para anggota organisasi.
B. Faktor eksternal
Yaitu
penyebab perubahan yang berasal dari luar (atau sering disebut lingkungan)
organisasi yang dapat mempengaruhi organisasi dan
kegiatan organisasi. Organisasi bersifat responsive terhadap perubahan
yang terjadi di lingkungannya. Oleh karena itu, jarang sekali suatu organisasi
melakukan perubahan besar tanpa adanya dorongan yang kuat dari lingkungannya.
Artinya, perubahan yang besar itu terjadi karena lingkungan menuntut seperti
itu. Beberapa penyebab perubahan organisasi yang termasuk faktor ekstern adalah
perkembangan teknologi, faktor ekonomi dan peraturan pemerintah.
Contoh Faktor
Eksternal:
Politik
Hukum
Kebudayaan
Teknologi
Sumber daya alam
Demografi
Sosiologi
1.2
Pengembangan Organisasi
Pengembangan organisasi merupakan
proses terencana untuk mengembangkan kemampuan organisasi dalam kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berubah, sehingga dapat mencapai kinerja yang
optimal yang dilaksanakan oleh seluruh anggota organisasi. Pengembangan
Organisasi merupakan program yang berusaha meningkatkan efektivitas
keorganisasian dengan mengintegrasikan keinginan individu akan pertumbuhan dan
perkembangan dengan tujuan keorganisasian.
Tujuan utama Pengembangan
Organisasi adalah untuk perbaikan fungsi organisasi itu sendiri. Peningkatan
produktivitas dan keefektifan organisasi membawa implikasi terhadap kapabilitas
organisasi dalam membuat keputusan berkualitas dengan melakukan perubahan
terhadap struktur, kultur, tugas, teknologi dan sumber daya manusia. Pendekatan
utama terhadap hal ini adalah mengembangkan budaya organisasi yang dapat
memaksimalkan keterlibatan orang dalam pembuatan keputusan yang efektif dalam
organisasi.
Menurut Robbins (1984), usaha
Pengembangan
Organisasi pada umumnya diarahkan pada dua tujuan akhir, yaitu peningkatan keefektifan organisasi dan peningkatan kepuasan anggotanya. Lebih lanjut, Robbins merinci tujuan PO sebagai berikut:
Organisasi pada umumnya diarahkan pada dua tujuan akhir, yaitu peningkatan keefektifan organisasi dan peningkatan kepuasan anggotanya. Lebih lanjut, Robbins merinci tujuan PO sebagai berikut:
1.Meningkatkan
tingkat kepercayaan dan dukungan
diantara anggota organisasi.
diantara anggota organisasi.
2.Meningkatkan
timbulnya konfrontasi terhadap
masalah organisasi baik dalam kelompok maupun antar-kelompok, sebagai kebalikan dari to sweeping problem under the rug.
masalah organisasi baik dalam kelompok maupun antar-kelompok, sebagai kebalikan dari to sweeping problem under the rug.
3.Terciptanya
lingkungan dimana otoritas peran yang ditetapkan ditingkatkan
dengan
otoritas berdasarkan pengetahuan dan keterampilan.
otoritas berdasarkan pengetahuan dan keterampilan.
4.Meningkatkan
keterbukaan komunikasi secara horisontal, vertikal dan diagonal.
5.Menaikkan
tingkat antusiasme dan kepuasan personal dalam organisasi.
6.Menemukan
solusi yang sinergis terhadap masalah.
7.Menaikkan
tingkat responsibilitas diri dan kelompok dalam perencanaan dan
implementasi.
Hampir semua pakar berpendapat
bahwa pengembangan organisasi bertujuan melakukan perubahan (Thoha, 2002).
Dengan demikian, jika diterima pendapat bahwa penyempurnaan dalam organisasi
sebagai suatu sarana perubahan yang harus terjadi maka kemudian secara luas
pengembangan organisasi dapat diartikan pula sebagai perubahan organisasi
(organizational change) (Thoha, 2002: 8).
2.Langkah Perubahan Organisasi
Perubahan organisasi merupakan
perubahan yang berkaitan dengan pengembangan, perbaikan, maupun penyesuaian
yang meliputi struktur, teknologi, metode kerja maupun sistem manajemen suatu
organisasi. suatu organisasi tidak harus melaksanakan suatu perubahan. Hal ini
merupakan suatu strategi untuk memenuhi beberapa keseluruhan tujuan dari suatu
organisasi.Langkah tersebut terdiri dari :
v Mengadakan pengkajian
: tidak dapat dipungkiri bahwa setiap organisasi apapun tidak dapat
menghindarkan diri dari pengaruh daripada perubahan yang terjadi di luar
organisasi itu mencakup berbagai bidang antara lain: politik, ekonomi,
teknologi, hokum, social budaya dan sebagainya.
v
v Mengadakan
identifikasi : yang perlu di identifikasi adalah
dampak perubahan perubahan yang terjadi dalam organisasi . setiap factor yang
menyebabkan terjadinya perubahan organisasi harus diteliti secara cermat
sehingga jelas permasalahannya dan dapat dipecahkan dengan tepat.
v
Menetapkan perubahan
: sebelum langkah langkah perubahan diambil , pimpinan organisasi harus yakin
terlebih dahulu bahwa perubahan memang harus dilakukan, baik dalam rangka
meningkatkan kemampuan organisasi maupun dalam rangka mempertahankan eksistensi
serta pengembangan dan pertumbuhan organisasi selanjutnya.
v
v
Menentukan strategi : apabila pimpinan organisasi yakin
bahwa perubahan benar-benar harus dilakukan maka pemimpin orgganisasi harus
segera menyusun strategi untuk mewujudkannya.
v
vMelakukan evaluasi
: untuk mengetahui apakah hasil dari perubahan itu bersifat positif atau
negative , perlu dilakukan penilaian. Apabila hasil perubahan sesuai dengan
harapan berarti berpengaruh positif terhadap organisasi dan apabila sebaliknya
berarti negative.
3.Perencanaan Strategi dan
Pengembangan Organisasi
Beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam Perencanaan Strategi dan Pengembangan
Organisasi:
3.1
Pengamatan eksternal
Yaitu dengan memperhatikan
kesempatan dan ancaman di segala aspek, baik ekonomi, politik, teknologi,
budaya dan lainnya yang semua variable itu akan membentuk karakter organisasi.
Metode ini sesuai dengan yang dinyatakan oleh Wayne E. Rosing, wakil Direktur
pengembangan Sun Microsystems, Inc ” Tidak ada satupun yang memotivasi Sun
kecuali ketakutan akan apa yang dilakukan oleh pesaing ”.
3.2
Pengamatan
internal
Terdiri dari eavaluasi SDM dan
struktur organisasi, dengan tujuan mengukur kesiapan SDM (inputs) strategi
sekarang (proses), kinerja (outputs) dan potensi dalam yang akan membentuk
kedinamisan organisasi. Dalam internal terdapat dua variable yang penting,
yaitu, Struktur dan Budaya. Struktur berkenaan dengan mekanisme, prosedural
organisasi. Budaya adalah yang berkenaan dengan pola keyakinan dan pemikiran,
aspirasi dan nilai-nilai yang diharapkan oleh semua anggota organisasi.
Perumusan organisasi.
Adalah pengembangan planing jangka
panjang, dari menejemen yang efektif dari kesempatan dan ancaman yang
disinergiskan dengan kondisi internal.
Misi
Misi Organisasi adalah tujuan atau
alasan mengapa organisasi ada dan mempertegas keberadaan organisasi. Konsep
misi yang disusun dengan sistemik dan general itu akan menjadikan ciri khas
organisasi dengan organisasi yang lain, dan berperan terhadap uniknya nilai
produk organisasi yang ditawarkan. Konsepsi misi yang apik juga dapat
meminimalisir konflik internal yang dianggap kurang prinsip dan membantu
meningkatkan intensitas diskusi dan kajian secara produktiv. Namun sebelum
mengembangkan misi, alangkah baiknya menetukan analisis stakeholder. Dalam hal
ini stakeholder organisasi adalah, SDM, atau organisasi apapun dieksternal yang
yang dapat melakukan perhatian yang dipengaruhi oleh hasil itu.
Tujuan
Merupakan hasil akhir aktivitas
perencanaan, dengan merumuskan apa dan kapan yang akan diselasaikan dengan
mengukur sasaran.
Strategi.
Strategi merupakan konsep
perencanaan komprehensif tentang bagiamana organisasi dapat mencapai misi dan
tujuan.
Kebijakan
Yaitu pedoman luas yang menghubungkan strategi dan
implementasi. Kebijakan ini bersifat general yang nantinya akan diikuti dan
disepesifikan dan di interpretasikan dan di implementasikan oleh devisi-devisi
melalui strategi dan tujuan devisi masing-masing.
Implementasi
strategi
Proses dimana manajemen mewujudkan
strategi dan kebijakan dalam tindakan melalui pengembangan program, anggaran
dan prosedur.
Program
Pernyataan
aktivitas-aktivitas yang diperlukan untuk menyelesaikan perencanaan sekali
pakai.
Anggaran
Program yang dinyatakan dalam
satuan uang, setiap program akan dinyatakan secara rinci dalam biaya, yang
dapat digunakan oleh SDM untuk mengelola organisasi.
Prosedur
Sering juga disebut dengan standard
operating proscedurs, yaitu langkah-langkah yang berurutan yang menggambarkan
dengan rinci bagaimana suatu tugas atau pekerjaan diselesaikan.
Evaluasi
dan Pengendalian
Adalah proses yang melalui
aktivitas-aktivitas dan hasil kerja dimonitor dan kinerja nyata dengan
kinerja/program yang diinginkan. Hasil yang diharapkan dalam sebuah organisasi
adalah bentuk peningkatan efektivitas organisasi : produk, efesiensi, dan kepuasan
dalam jangka pendek, adaptasi dan pengembangan dalam jangka menengah, kemampuan
berrtahan dalam jangka panjang.
4.Implikasi Manajerial
Perubahan organisasional adalah
tindakan beralihnya suatu organisasi dari kondisi yang berlaku kini, lalu
kondisi masa yang akan dating yang diinginkan guna meningatkan efesiensinya.
Pengembangan Organisasi adalah suatu pendekatan sistematik, terpadu dan
terencana untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta memecahkan
masalah-masalah (seperti kutrangnya kerja sama/koperasi, desentralisasi yang
berlebihan dan kurang cepatnya komunikasi dan sebagainya) yang merintangi
efisiensi pengoperasian pada semua tingkatan.
Kekuatan-kekuatan Internal dalam
perubahan organisasi, Perubahan kebijakan lingkungan, Perubahan tujuan,
Perluasan wilayah operasi tujuan, Volume kegiatan bertambah banyak, Sikap dan
perilaku dari para anggota organisasi. Kekuatan-kekuatan eksternal yaitu
Politik, Hukum, Kebudayaan, Teknologi, Sumberdaya alam, Demografi, Sosiologi. Kekuatan-kekuatan Eksternal yaitu
Kompetisi yang semakin tajam dalam organisasi, Perkembagan IPTEK, Perubahan
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun sosial yang membuat organisasi
berfikir, bagaimana mendaptkan sumber diluar organisasi untuk masa depan
organisasi.Kekuatan-kekuatan Internal yaitu Struktur, Sistem dan prosedur,
Perlengkapan dan fasilitas, Proses dan saran apabila tidak cocok akan membuat
organisasi melalui perbaikan. Perubahan organisasi dilakukan untuk mencocokan
dengan kebutuhan yang ada.
BAB
III
KESIMPULAN
Pengertian Perubahan Organisasi
adalah suatu variasi dari cara-cara yang telah mapan,yang selama ini
berlangsung dalam organisasi dan dipergunakan serta ditaati oleh anggota
organisasi dalam melakukan aktivitasnya dan berbeda dari apa yang selama ini
ada dan telah berlaku dalam organisasi.
Perubahan organisasi adalah
kegiatan episodic, artinya perubahan dimulai pda satu titik, berlanjut melalui
serangkaian tahap, dan mencapai puncaka dalam hasil yang diharapkan oleh mereka
yang terlibat berupa perbaikan dari titik awal. Perubahan memiliki permulaan,
pertengahan dan akhir.
Pengembangan organisasi merupakan
proses terencana untuk mengembangkan kemampuan organisasi dalam kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berubah, sehingga dapat mencapai kinerja yang
optimal yang dilaksanakan oleh seluruh anggota organisasi.
Perubahan organisasi merupakan
perubahan yang berkaitan dengan pengembangan, perbaikan, maupun penyesuaian
yang meliputi struktur, teknologi, metode kerja maupun sistem manajemen suatu
organisasi. suatu organisasi tidak harus melaksanakan suatu perubahan. Hal ini
merupakan suatu strategi untuk memenuhi beberapa keseluruhan tujuan dari suatu
organisasi.
Perubahan organisasional adalah
tindakan beralihnya suatu organisasi dari kondisi yang berlaku kini, lalu
kondisi masa yang akan dating yang diinginkan guna meningatkan efesiensinya.
Pengembangan Organisasi adalah suatu pendekatan sistematik, terpadu dan
terencana untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta memecahkan
masalah-masalah (seperti kutrangnya kerja sama/koperasi, desentralisasi yang
berlebihan dan kurang cepatnya komunikasi dan sebagainya) yang merintangi
efisiensi pengoperasian pada semua tingkatan.
DAFTAR
PUSTAKA
v
Wikipedia
download PPT
Senin, 19 Mei 2014
PENGERTIAN PROFESIONALISME, KODE ETIK PROFESIONAL, JENIS ANCAMAN IT DAN KASUS-KASUS KOMPUTER CRIME
adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.
Profesional sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).
Ciri-ciri Profesionalisme IT
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.
Kode Etik
Setiap bidang profesi memiliki aturan-aturan / hukum-hukum yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Seseorang yang melakukan kesalahan kode etik dinyatakan melakukan malpratek dan bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang diberikan. sanksi yang didapat buisa berubah teguran, sebutan tidak profesionalisme, dipecat, bahkan mendapatkan hukum pidana.
Kode Etik di bidang IT juga diperlukan untuk mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Kode etik yang harus dimiliki oleh seorang IT adalah :
1. Orang IT harus bertanggung jawab terhadap hardware dan software. Yang dimaksud hardware adalah barang-barang IT yang bisa disentuh, seperti monitor,printer,scanner,dll.
Yang dimaksud software adalah produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi, software, data dan sebagainya.
2. Peranannya yang sangat besar dan mendasar dalam perusahaan menuntut orang IT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara profesi. Orang IT akan berperan penting dalam pengolahan data, penggunaan teknologi, dan peningkatan terus-menerus akan bisnis proses suatu perusahaan agar perusahaan mempunyai daya saing tinggi. Bisnis proses adalah suatu rangkaian proses dalam perusahaan yang melibatkan berbagai input untuk menghasilkan output yang berkualitas secara berkualitas, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Karena demikian pentingya suatu bisnis proses dalam suatu perusahaan, maka sudah dipastikan bisnis proses suatu perusahaan tidak boleh bocor ke perusahaan pesaing.
3. Orang IT sebagai orang yang paling tahu akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Perusahaan sendiri mengantisipasi hal ini dengan adanya kontrak kerahasiaan yang wajib ditandatangani oleh orang IT.
4. Sangat diutamakan bahwa seorang IT harus mempunyai etika yang membangun.
Jenis ancaman melalui teknologi Informasi
- a) Serangan Pasif
Termasuk di dalamnya analisa trafik, memonitor komunikasi terbuka, memecah kode trafik yang dienkripsi, menangkan informasi untuk proses otentifikasi (misalnya password).
Bagi hacker, menangkap secara pasif data-data di jaringan ini bertujuan mencari celah sebelum menyerang. Serangan pasif bisa memaparkan informasi atau data tanpa sepengetahuan pemiliknya. Contoh serangan pasif ini adalah terpaparnya informasi kartu kredit
- b) Serangan Aktif
Tipe serangan ini berupaya membongkar sistem pengamanan, misalnya dengan memasukan kode-kode berbahaya (malicious code), mencuri atau memodifikasi informasi. Sasaran serangan aktif ini termasuk penyusupan ke jaringan backbone, eksploitasi informasi di tempat transit, penetrasi elektronik, dan menghadang ketika pengguna akan melakukan koneksi jarak jauh. Serangan aktif ini selain mengakibatkan terpaparnya data, juga denial-of-service, atau modifikasi data.
- c) Serangan jarak dekat
Dalam jenis serangan ini, hacker secara fisik berada dekat dari peranti jaringan, sistem atau fasilitas infrastruktur. Serangan ini bertujuan memodifikasi, mengumpulkan atau memblok akses pada informasi. Tipe serangan jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan masuk ke lokasi secara tidak sah.
- d) Orang dalam
Serangan oleh orang di dalam organisasi ini dibagi menjadi sengaja dan tidak sengaja. Jika dilakukan dengan sengaja, tujuannya untuk mencuri, merusak informasi, menggunakan informasi untuk kejahatan atau memblok akses kepada informasi. Serangan orang dalam yang tidak disengaja lebih disebabkan karena kecerobohan pengguna, tidak ada maksud jahat dalam tipe serangan ini.
- e) Serangan distribusi
Tujuan serangan ini adalah memodifikasi peranti keras atau peranti lunak pada saat produksi di pabrik sehingga bisa disalahgunakan di kemudian hari. Dalam serangan ini, hacker sejumlah kode disusupkan ke produk sehingga membuka celah keamanan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan ilegal.
Contoh kasus :
1. Pencurian dan penggunaan account internet milik orang lain.
Pencurian dengan cara menangkap “userid” dan “password” saja. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP.
2. Probing dan port scanning.
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan.
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis Oprating System yang digunakan.
CYBERCRIME
Cybercrime dalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan Teknologi Informasi sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.
Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Karakteristik Cybercrime
Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
1. Kejahatan kerah biru
2. Kejahatan kerah putih
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan
Contoh Kasus Cybercrime :
1. Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang dicuri dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, pencurian account cukup menangkap userid dan password saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya benda yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunaan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung. Membajak situs web. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Probing dan port scanning. Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan port scanning atau probing untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau port scanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah nmap (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan Superscan (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan. Sedemikian kompleksnya bentuk kejahatan mayantara dan permasalahnnya menunjukan perlunya seorang profesional yang secara khusus membidangi permasalahan tersebut untuk mengatasi atau setidaknya mencegah tindak kejahatan cyber dengan keahlian yang dimilikinya. Demikian pula dengan perangkat hukum atau bahkan hakimnya sekalipun perlu dibekali pengetahuan yang cukup mengenai kejahatan mayantara ini disamping tersedianya sarana yuridis (produk undang-undang) untuk menjerat sang pelaku.
2. Membajak situs web
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya.
3. Penipuan Lelang On-line
a. Cirinya harga sangat rendah (hingga sering sulit dipercayai) untuk produk - produk yang yang diminati, penjual tidak menyediakan nomor telepon, tidak ada respon terhadap pertanyaan melalui email, menjanjikan produk yang sedang tidak tersedia.
b. Resiko Terburuk adalah pemenang lelang mengirimkan cek atau uang, dan tidak memperoleh produk atau berbeda dengan produk yang diiklankan dan diinginkan.
a. Cirinya harga sangat rendah (hingga sering sulit dipercayai) untuk produk - produk yang yang diminati, penjual tidak menyediakan nomor telepon, tidak ada respon terhadap pertanyaan melalui email, menjanjikan produk yang sedang tidak tersedia.
b. Resiko Terburuk adalah pemenang lelang mengirimkan cek atau uang, dan tidak memperoleh produk atau berbeda dengan produk yang diiklankan dan diinginkan.
c. Teknik Pengamanan yang disarankan adalah menggunakan agen penampungan pembayaran (escrow account services) seperti www.escrow.com dengan biaya sekitar 5% dari harga produk. Agen ini akan menyimpan uang Pembeli terlebih dahulu dan mengirimkannya ke Penjual hanya setelah ada konfirmasi dari Pembeli bahwa barang telah diterima dalam kondisi yang memuaskan.
2. Penipuan Saham On-line
a. Cirinya tiba - tiba Saham Perusahaan meroket tanpa info pendukung yang cukup.
b. Resiko Terburuk adalah tidak ada nilai riil yang mendekati harga saham tersebut, kehilangan
seluruh jumlah investasi dengan sedikit atau tanpa kesempatan untuk menutup kerugian yang terjadi.
c. Teknik Pengamanan antara lain www.stockdetective.com punya daftar negatif saham - saham.
a. Cirinya tiba - tiba Saham Perusahaan meroket tanpa info pendukung yang cukup.
b. Resiko Terburuk adalah tidak ada nilai riil yang mendekati harga saham tersebut, kehilangan
seluruh jumlah investasi dengan sedikit atau tanpa kesempatan untuk menutup kerugian yang terjadi.
c. Teknik Pengamanan antara lain www.stockdetective.com punya daftar negatif saham - saham.
3. Penipuan Pemasaran Berjenjang On-line
a. Berciri mencari keuntungan dari merekrut anggota, menjual produk atau layanan secara fiktif.
b. Resiko Terburuk adalah ternyata 98% dari investor yang gagal.
c. Teknik Pengamanan yang disarankan adalah jika menerima junk mail dengan janji yang bombastis, lupakan saja dan hapuslah pesan itu.
a. Berciri mencari keuntungan dari merekrut anggota, menjual produk atau layanan secara fiktif.
b. Resiko Terburuk adalah ternyata 98% dari investor yang gagal.
c. Teknik Pengamanan yang disarankan adalah jika menerima junk mail dengan janji yang bombastis, lupakan saja dan hapuslah pesan itu.
4. Penipuan Kartu kredit (kini sudah menular di Indonesia)
a. Berciri, terjadinya biaya misterius pada tagihan kartu kredit untuk produk atau layanan Internet yang tidak pernah dipesan oleh kita.
b. Resiko Terburuk adalah korban bisa perlu waktu yang lama untuk melunasinya.
c. Teknik Pengamanan yang disarankan antara lain gunakan mata uang Beenz untuk transaksi online, atau jasa Escrow, atau jasa Transfer Antar Bank, atau jasa Kirim Uang Western Union, atau pilih hanya situs - situs terkemuka saja yang telah menggunakan Payment Security seperti VeriSign.
a. Berciri, terjadinya biaya misterius pada tagihan kartu kredit untuk produk atau layanan Internet yang tidak pernah dipesan oleh kita.
b. Resiko Terburuk adalah korban bisa perlu waktu yang lama untuk melunasinya.
c. Teknik Pengamanan yang disarankan antara lain gunakan mata uang Beenz untuk transaksi online, atau jasa Escrow, atau jasa Transfer Antar Bank, atau jasa Kirim Uang Western Union, atau pilih hanya situs - situs terkemuka saja yang telah menggunakan Payment Security seperti VeriSign.
Langganan:
Postingan (Atom)